Fenomena panti asuhan ilegal yang melakukan Eksploitasi Anak demi meraup keuntungan pribadi kini semakin menjamur di kota-kota besar. Modus yang digunakan adalah dengan mendirikan yayasan yang tampak mulia, namun di balik itu, anak-anak yatim piatu atau anak terlantar dipaksa untuk turun ke jalanan guna meminta sumbangan kepada masyarakat. Mereka sering kali ditempatkan di lampu merah, pasar, atau pusat perbelanjaan dengan membawa kotak amal dan brosur yang memuat foto-foto menyedihkan. Alih-alih mendapatkan pendidikan dan perawatan yang layak, uang yang terkumpul justru masuk ke kantong pengelola yayasan untuk membiayai gaya hidup mewah mereka sendiri.
Dalam praktik Eksploitasi Anak ini, pengelola panti sering kali sengaja menjaga penampilan fisik anak agar terlihat kumal dan menderita guna memancing rasa iba dari para donatur. Anak-anak tersebut tidak jarang mengalami kekerasan fisik atau psikologis jika target setoran harian mereka tidak tercapai. Lingkungan panti asuhan yang seharusnya menjadi tempat perlindungan yang aman justru berubah menjadi kamp kerja paksa di mana hak-hak dasar anak untuk bermain dan bersekolah dirampas secara paksa. Yayasan semacam ini biasanya tidak memiliki izin resmi dari Dinas Sosial dan beroperasi secara gerilya untuk menghindari pengawasan ketat dari aparat pemerintah.
Kesenjangan antara dana sumbangan yang masuk dengan fasilitas yang diberikan kepada anak adalah bukti nyata terjadinya Eksploitasi Anak. Banyak donatur yang menyumbangkan uang dalam jumlah besar, namun anak-anak di dalam panti tetap diberikan makanan yang tidak bergizi dan tidur di tempat yang tidak layak. Modus ini adalah bentuk perbudakan modern yang memanfaatkan kemiskinan dan keluguan anak-anak sebagai komoditas bisnis. Jika dibiarkan, masa depan generasi muda ini akan hancur, dan mereka akan tumbuh dengan trauma mendalam serta hilangnya kepercayaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan akibat perilaku keji dari orang dewasa yang seharusnya melindungi mereka.
Dinas Sosial dan Kepolisian harus bertindak tegas dalam menertipkan yayasan yang terindikasi melakukan Eksploitasi Anak. Audit terhadap aliran dana dan pengecekan kondisi fisik anak secara berkala wajib dilakukan di setiap panti asuhan. Masyarakat juga dihimbau untuk lebih selektif dalam memberikan sumbangan; lebih baik menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi yang terakreditasi dan transparan laporannya. Kepedulian kita sebagai warga sangat dibutuhkan untuk melaporkan panti-panti yang mencurigakan agar anak-anak tersebut dapat segera dievakuasi dan mendapatkan haknya kembali sebagai tunas bangsa yang harus dilindungi secara utuh.