Generasi yang tumbuh bersama gawai (gadget) menghabiskan sebagian besar waktu mereka di dunia maya (screen time). Hal ini memunculkan tantangan baru bagi pendidik dan orang tua: bagaimana menanamkan nilai-nilai etika dan tanggung jawab sosial yang solid ketika interaksi sosial utama mereka terjadi di layar? Jawabannya terletak pada Filantropi Digital, yaitu penggunaan teknologi dan platform daring untuk kegiatan amal, kesukarelaan, dan advokasi sosial. Filantropi Digital menjembatani jurang antara dunia fisik dan dunia maya, mengubah konsumsi digital pasif menjadi partisipasi aktif dalam kebaikan sosial. Menurut laporan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2024, lebih dari 75% Gen Z di Indonesia aktif di media sosial, menunjukkan potensi besar untuk mengarahkan energi mereka ke arah kegiatan filantropi daring.
Mengajarkan etika kepada Generasi Screen Time dimulai dengan memperkenalkan konsep donasi dan kesukarelaan secara digital. Filantropi Digital tidak selalu harus berupa uang; ini bisa berupa donasi waktu, keterampilan, atau perhatian. Contohnya, mengajak remaja berpartisipasi dalam proyek crowdsourcing data untuk penelitian medis, atau menjadi digital volunteer untuk mengelola kampanye kesadaran lingkungan di platform seperti Instagram atau TikTok. Hal ini mengubah pemahaman mereka dari sekadar pengguna media sosial menjadi pembuat perubahan (change maker).
Sebagai contoh spesifik, pada hari Jumat, 22 November 2024, Komunitas Tech for Good mengadakan workshop daring bertajuk “Digital Giving 101” untuk siswa-siswi SMA di Jakarta Selatan. Dalam workshop tersebut, siswa diajarkan cara memverifikasi legalitas yayasan yang menerima donasi online, serta etika dalam berbagi cerita tentang penerima manfaat tanpa melanggar privasi mereka (digital empathy). Pengajaran ini sangat penting untuk mengatasi isu slacktivism (aksi pasif hanya berupa like dan share) dan virtue signaling (pamer kebajikan).
Lebih lanjut, Filantropi Digital juga mencakup tanggung jawab terhadap ujaran kebencian dan cyberbullying. Anak-anak harus diajarkan bahwa etika di dunia maya sama pentingnya dengan etika di dunia nyata. Mereka harus memahami bahwa setiap jejak digital memiliki konsekuensi. Guru Bimbingan Konseling (BK) di SMP 15 Yogyakarta, Ibu Rina Sari, M.Psi., mencatat peningkatan pemahaman siswa mengenai dampak cyberbullying sebesar 40% setelah memasukkan modul etika digital dan digital citizenship ke dalam kurikulum mereka sejak awal semester ganjil 2025/2026.
Intinya, Filantropi Digital adalah metode modern untuk menanamkan rasa memiliki dan kepedulian terhadap masyarakat yang lebih luas. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai luhur ini ke dalam media yang paling mereka gunakan, pendidik dan orang tua dapat memastikan bahwa Generasi Screen Time tidak hanya cerdas teknologi, tetapi juga beretika dan bertanggung jawab secara sosial di dunia nyata maupun dunia maya.